Asuransi Mobil Hino Purworejo

Asuransi Mobil Hino Purworejo
Asuransi Mobil Hino Purworejo
Asuransi Mobil Hino Purworejo
Asuransi kendaraan merupakan keniscayaan bagi para pemilik kendaraan. Baik itu kendaraan untuk keperluan pribadi, dinas atau untuk kepentingan niaga. Karena resiko dapat terjadi kapan saja, dimana saja dan pada siapa saja.

Saat ini sebagian besar pemilik kendaraan niaga sudah memanfaatkan jasa asuransi untuk melindungi kendaraan dan bisnisnya. Perbedaan kendaraan pribadi dan niaga adalah, pada penggunaan komersil tertanggung/pemilik kendaraan menerima balas jasa dari pengguna kendaraan (misalnya uang sewa, dan lain-lain), sedangkan penggunaan pribadi/dinas, Tertanggung tidak menerima balas jasa dan biasanya kendaraan digunakan untuk aktivitas Tertanggung sendiri, sedangkan penggunaan komersil adalah pemilik kendaraan menerima balas jasa dari pengguna kendaraan (misal uang sewa). sedangkan pada penggunaan pribadi/ dinas contohnya kendaraan digunakan untuk antar jemput anak ke sekolah, atau digunakan untuk kekantor.
Jaminan yang diberikan dapat dipilih sesuai kebutuhan dan budget anda,
  • Comprehenship/All Risk: adalah jenis pertanggungan yang harus ditanggung oleh pihak asuransi terhadap kendaraan yang diasuransikan, yaitu jaminan terhadap kerusakan ringan hingga berat bahkan kehilangan kendaraan.
  • Jaminan TLO, Total Loss only mengganti kerugian kendaraan yang nilai kerugian dan atau kerusakannya sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan yang dipertanggungkan. Klaim Total Loss terdiri dari klaim CTL (Constructive Total Loss) dan klaim kehilangan (stolen).
  • Jaminan tanggung jawab hukum pihak ketiga adalah jaminan bila klaim yang timbul akibat adanya tuntutan dari pihak ketiga terhadap Tertanggung yang disebabkan secara langsung oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.Tuntutan tersebut berupa :
    • * Kerusakan atas harta benda
    • * Biaya pengobatan, cidera badan dan atau kematian
    • Misalnya : pemilik kendaraan menabrak pagar rumah tetangga, untuk itu pemilik kendaraan bisa mengajukan klaim tersebut kepada perusahaan asuransi.

      untuk perlindungan Mobil HINO Anda  dan informasi lanjut

      SEGERA call sms
      0878-3987-2358
      sinarmasindonesia@gmail.com
      BBM 7FA55E9E  WhatsApp 08562863962