Simas Mobil Exclusive

Perlindungan mobil terlengkap, terluas, terbaik untuk berbagai resiko dijalan, bencana alam, huruhara , banjir, personal accident dan tanggung jawab pihak lain

Simas Mobil Comprehensive - Allrisk

Melindungi mobil anda dari resiko hilang, rusak karena kecelakaan, tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan dan perbuatan jahat orang lain atau kebakaran

Asuransi Mobil TLO - Total Loss Only

Menjamin kerugian kendaraan yang diasuransikan baik karena kecelakaan, kebakaran, maupun pencurian

Asuransi Tanggung Jawab Pihak Lain

Menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga terhadap kerusakan, cedera atau bantuan hukum

Asuransi Mobil Sinarmas

Anda bisa mendapatkan berbagai pilihan terbaik untuk mobil anda, tpl, tlo, allrisk atau perlindungan exclusive

Asuransi Mobil Hino

Asuransi Mobil Hino
Asuransi Mobil Hino
Asuransi Mobil Hino
Asuransi Mobil Hino untuk menjaga mobil Hino anda tetap dapat di 'manfaatkan' secara maksimal. Anda harus menjaganya dari segala resiko yang selalu mengancam, dijalanan atau ditempat lain. 

Walaupun Hino merupakan perusahaan multinasional, yang memproduksi mesin diesel, truk, dan bus dengan kualitas terbaik dan menjadi produsen truk medium dan truk heavy-duty di berbagai belahan dunia namun resiko dijalan tidak ada yang tahu.

Membeli polis Asuransi Mobil Hino adalah salah satu cara untuk mengantisipasi resiko, yakni dengan mengalihkannya kepada perusahaan asuransi.

Asuransi kendaraan, asuransi mobil, asuransi truk, asuransi bus selain akan menyelamatkan kendaraan supaya tetap dapat digunakan untuk berbagai kegiatan pribadi atau perusahaan, juga menghindarkan dari kerugian financial yang besar karena biaya perbaikan yang besar atau kehilangan kendaraan.

Berbagai pilihan perlindungan dapat anda pilih sesuai dengan kebutuhan Anda. Perlindungan terhadap kehilangan dan kerusakan total. Perlindungan terhadap kerusakan karena tabrakan, tergores, tergelincir atau terperosok. Perlindungan terhadap banjir, angin topan, gempa bumi, tsunami. Perlindungan terhadap kerusuhan dan huru-hara. Perlindungan terhadap tuntutan pihak ketiga. Perlindungan terhadap kecelakaan sopir dan penumpang. Dan berbagai fasilitas lainnya.

Asuransi Mobil Sinarmas memahami kebutuhan Anda dengan menawarkan berbagai pilihan paket perlindungan yang dapat anda pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan anda. Asuransi Mobil Sinarmas akan membayar klaim dan melindungi keuangan Anda.

Kami ajak seluruh pemilik mobil Hino melindunginya dengan Asuransi Mobil Sinarmas. Di Indonesia Asuransi Sinarmas sudah terbukti sebagai perusahaan asuransi terbaik yang profesional dan terpercaya yang berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial karena berbagai resiko pada mobil anda.


Asuransi Mobil Exclusive Hino

Paket Asuransi Simas Mobil Exclusive Hino
simas mobil exclusive
Asuransi Mobil Exclusive Hino
Asuransi Mobil Exclusive Hino

Asuransi Mobil Exclusive Hino dengan perlindungan terlengkap, terbaik, terluas, 
  1. Jaminan terlengkap
  2. Benefit tambahan meliputi :
    • Pick Up & Delivery Service (wilayah Jakarta)
    • Fasilitas Derek akibat kecelakaan (wilayah Jabodetabek)
    • Bengkel Authorized
    • Biaya transportasi
    • Biaya Ambulance
    • Kartu Diskon (SimasCard)
Jaminan dasar :
  • Comprehensive (gabungan)
Jaminan perluasan :
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Limit Uang Pertanggungan hingga 50% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Huru Hara, Terorisme & Sabotase (4.1B)
  • Banjir dan Angin Topan
  • Gempa Bumi dan Tsunami
  • Asuransi Kecelakaan Diri untuk Pengemudi (sebagai profesi) *
    Limit Uang Pertanggungan hingga 20% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Asuransi Kecelakaan Diri untuk Penumpang (untuk 4 orang) *
    Limit Uang Pertanggungan hingga 20% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
    * Jaminan Asuransi Kecelakaan Diri meliputi resiko meninggal dunia dan cacat tetap
Manfaat Tambahan :
  • Biaya Ambulance Maksimal Rp. 500.000,-
  • Biaya transportasi (Ketika mobil diperbaiki, dihitung dari hari ke 7 sampai hari ke 11 sejak mobil tertanggung masuk bengkel)


Resiko mengepung mobil Anda, Sinarmas siap menjaga
Tak perlu was was
Lebih irit
Anda hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda
SEGERA
call sms
   0878-3987-2358
    sinarmasindonesia@gmail.com

Asuransi Mobil Allrisk Hino

Paket Asuransi Simas Comprehensive- Allrisk Hino
Asuransi Gabungan ( Comprehensive) + TPL
Asuransi Mobil Allrisk Hino
Asuransi Mobil Allrisk Hino

Jaminan Gabungan Asuransi Mobil Allrisk Hino (Comprehensive)
 

Risiko yang dijamin dalam jaminan Gabungan ( Comprehensive) adalah kerugian dan/ atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :
  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
  • Perbuatan jahat orang lain.
  • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
  • Kebakaran.
  • Sambaran Petir.
  • Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan.
  • dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.
Jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only)
 

Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian


Jaminan Tanggungjawab Pihak Lain ( TPL )
Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian

Resiko mengepung mobil Anda, Asuransi Mobil Allrisk Hino siap menjaga
Tak perlu was was
Lebih irit
Anda hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda
SEGERA
call sms
   0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com

Asuransi Mobil TLO Hino

Paket Asuransi Mobil Hino Total Loss Only
Total Loss Only + TPL
Asuransi Mobil TLO Hino
Asuransi Mobil TLO Hino

Jaminan Asuransi Mobil TLO Hino  ( Total Loss Only)
Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian.
Jaminan Tanggung Jawab Pihak Lain Simas Mobil ( TPL )
Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian



Resiko mengepung mobil Hino Anda, Asuransi Mobil TLO Hino siap menjaga
Tak perlu was was
Lebih irit
Anda hanya bayar premi, Sinarmas akan bayar kerugian Anda
SEGERA
call sms
   0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com

Cara mendapatkan Asuransi Mobil Hino

Cara mendapatkan Asuransi Mobil Hino
Cara mendapatkan Asuransi Mobil Hino
Cara mendapatkan Asuransi Mobil Hino
Kecelakaan mobil bisa pada siapapun, bahkan bagi pengendara yang sudah sangat terlatih dan berpengalaman. Polis asuransi mobil dapat membantu perbaikan  kendaraan Anda atau penggantian bahkan membayar biaya medis jika terjadi kecelakaan. Asuransi mobil bisa menjadi bantuan pendukung bila terjadi bencana ekonomi bila terjadi kerusakan properti atau cedera kepada orang lain.

Bagaimanakah cara Anda bisa mendapatkan perlindungan ini?
Syarat apakah yang diperlukan:
  • Foto Copy KTP
  • Foto Copy STNK
  • Isi Form SPPA (kami sediakan/kirim)
Setelah itu kami akan survey kendaraan dan kami terbitkan polis. Anda tinggal bayar premi dan mobil anda sudah terlindungi.

Sebelumnya untuk menghitung premi, kami memerlukan data:
  • Merk dan tahun mobil
  • Harga mobil anda saat ini
  • Plat nomer/ dari daerah mana
  • Penggunaan mobil

Kami tunggu
 sms, telepon, email, bbm atau WhatsApp Anda
Kami akan segera membantu Anda mendapatkan perlindungan mobil Hino Anda

SEGERA call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com
WhatsApp 08562863962

Cara Bayar Asuransi Mobil Hino

Cara Bayar Asuransi Mobil Hino
Cara Bayar Asuransi Mobil Hino
Cara Bayar Asuransi Mobil Hino
Cara Bayar Asuransi Mobil Hino Tak Perlu Repot Lagi
Setiap polis diberikan 1 (satu) nomor rekening Giro di Bank Sinarmas yang tercantum di kwitansi Premi.
Proses Pembayarannya Mudah dan Cepat
   
Pembayaran melalui ATM
  • ATM Bank Sinarmas
    1. Masukkan kartu ATM anda
    2. Pilih Jenis Bahasa : “Indonesia” atau “Inggris”
    3. Masukkan 6 digit PIN anda
    4. Jenis transaksi : Pilih “Transfer”
    5. Bank Tujuan Transfer : “Rekening Bank Sinarmas”
    6. Rekening Tujuan Transfer : “Rekening Nasabah Lain”
    7. Masukkan No. RekeningTujuan : No. Rek Giro Bank Sinarmas yang tercantum pada kwitansi Premi
    8. Masukkan : Total Premi yang akan dibayar yang tercantum pada Kwitansi Premi
    9. Masukkan No. Referensi : (dikosongkan) pilih “Benar”
    10. Konfirmasi Transfer (transaksi akan diproses) jika benar, pilih “Ya”
    11. Konfirmasi Transfer (transaksi akan diproses) jika benar, pilih “Ya”
     
    ATM Bersama, ALTO, PRIMA
    1. Menu Transaksi : Pilih “Transfer”
    2. RekeningTujuan : Pilih “Bank Lain”
    3. No. rekening tujuan sandi Bank Sinarmas : 153 (Kode Bank Sinarmas) dilanjutkan No. Rek Giro Bank Sinarmas yang tercantum pada Kwitansi Premi
    4. Masukkan : Total Premi yang akan dibayar yang tercantum pada Kwitansi Premi
    5. Konfirmasi Transfer, jika benar, pilih “Ya”
     
  • Pembayaranmelalui INTERNET BANKING (i-bank) Bank Sinarmas
    1. Login ke internet banking melalui portal Bank Sinarmas di www.banksinarmas.com
    2. Pilih menu : transfer dana / fund transfer
    3. Pilih sub menu : rekening lain / to other account
    4. Klik “Silahkan pilih account” (nomor rekening ini adalah nomor rrekening dimana sumber dana akan diambil)
    5. Rekening tujuan, pilih “Rekening lainnya” dan masukkan No. Rek Giro Bank Sinarmas (yang tercantum pada Kwitansi Premi) untuk Polis yang akan dibayar preminya
    6. Masukkan : Total Premi yang akan dibayar yang tercantum pada Kwitansi Premi, di kolom jumlah. Kemudian tekan tombol “submit”
    7. Pada bagian konfirmasi, masukkan token ID atau Anda diminta untuk menjawab “secure question”pada kolom yang disediakan. Kemudian klik “Submit”
    8. Tunggu sebentar, maka akan muncul keterangan bahwa “transaksi berhasil”
    9. Anda dapat memilih untuk mencetak atau menyimpan bukti transaksi tersebut
     
  • Pembayaran melalui SetorTunai / Pemindahan bukuan (Transfer) melalui TELLER BANK
    Teller Bank Sinarmas
    Isi aplikasi Bank Sinarmas, dengan transaksi yang ditujukan kepada:
    1. Nama pemegang rekening : Atas nama yang tercantum pada Kwitansi Premi
    2. Nama Bank : Bank Sinarmas
    3. No. Rekening : No . RekGiro Bank Sinarmas yang tercantum pada Kwitansi Premi
Note :
Pembayaran Tunai / BG / Cheque tidak diperkenankan.
Apabila tetap dilakukan maka akan dikenakan biaya
administrasi sebesar Rp. 50.000,- atau US$ 5.
Untuk Nasabah selain Direct Individu, Pembayarannya dapat dilakukan dengan :
  1. TRANSFER Rekening Rupiah
    Rekening USD
    Rekening SGD
  2. ATM Pembayarannya melalui ATM ke : Bank Sinarmas Tanah Abang, Bank Mandiri Fachrudin dan Bank International Indonesia
  3. M – Banking (Mobile Banking)
  4. Internet banking
  5. KartuKredit
    Dengan cara menelepon ke (021) 3902141 ext 1104 dengan bagian Credit Control


untuk perlindungan Mobil Hino Anda  dan informasi lanjut
SEGERA call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com

Cara Klaim Asuransi Mobil Hino

Cara Klaim Asuransi Mobil Hino
Cara Klaim Asuransi Mobil Hino
Cara Klaim Asuransi Mobil Hino
Kecelakaan kendaraan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Bagi Anda peserta asuransi mobil Hino, tak usah risau karena kerugian akan ditanggung asuransi sinarmas. Bila terjadi kecelakaan atau kehilangan mobil, tinggal klaim.
 

Klaim adalah upaya pemegang polis meminta ganti rugi kepada perusahaan asuransi karena terjadi kecelakaan atau pencurian terhadap mobil yang diasuransikan. Bagaimanakah prosedur pengajuan klaim yang harus dilakukan oleh pemegang polis?
 

Berikut Cara Klaim Asuransi Mobil Hino cepat dan mudah

 

Pelaporan klaim
  • Laporan tentang kecelakaan harus disampaikan tertanggung kepada perusahaan asuransi secepatnya, maksimum 3×24 jam setelah kecelakaan terjadi.
  • Bila kecelakaan terjadi di luar kota, tertanggung dapat melapor kepada kantor perwakilan atau kantor cabang perusahaan asuransi terdekat.
Perbaikan kendaraan
  • Segera kirim kendaraan Anda ke salah satu bengkel rekanan perusahaan asuransi agar perbaikan cepat dilakukan.
  • Bila di kota tersebut tak ada bengkel rekanan, maka tertanggung dapat memasukkan ke bengkel yang dipilih perusahaan asuransi.
  • Jangan masukkan kendaraan ke bengkel tanpa persetujuan perusahaan asuransi, karena bisa saja pihak asuransi tak mau bayar.
  • Perusahaan asuransi harus diberi kesempatan untuk survei atau memeriksa bagian kendaraan yang rusak atau hilang, sebelum dilakukan perbaikan.
  • Mengisi dan melengkapi dokumen klaim, seperti formulir klaim, fotokopi SIM dan STNK, serta surat keterangan polisi untuk klaim kehilangan.
Klaim yang melibatkan pihak ketiga
  • Bila terjadi kecelakaan yang melibatkan pihak ketiga, tertanggung jangan mengaku atau membuat pernyataan mengambil alih tanggung jawab atas kecelakaan tersebut, sebelum mendapat izin dari perusahaan asuransi.
  • Bila ada tuntutan perbaikan kendaraan dari pihak ketiga, maka surat tuntutan yang ditujukan kepada tertanggung harap dikirimkan ke perusahaan asuransi  disertai surat laporan kepolisian atas kejadian kecelakaan.
  • Setelah mempelajari kejadian kecelakaan, apabila memenuhi syarat, perusahaan asuransi akan menginstruksikan mobil pihak ketiga masuk bengkel.
  • Bila kecelakaan menimbulkan korban pada pihak ketiga, tertanggung menyerahkan seluruh kwitansi asli biaya pengobatan korban.
Klaim pencurian
  • Bila terjadi pencurian, laporkan kepada polisi dan pihak asuransi. Perusahaan asuransi akan melakukan memeriksa peristiwa tersebut. Tertanggung menyediakan dokumen klaim, seperti mengisi formulir klaim, fotokopi SIM dan STNK, surat keterangan polisi, dan surat blokir STNK.

Pastikan lalui tahapannya sesuai dengan aturan agar klaim asurasi cair. Jadi, premi yang sudah dibayar tidak mubazir dan kita bisa tetap menggunakan mobil untuk aktivitas sehari-hari.

untuk perlindungan Mobil Hino Anda  dan informasi lanjut
SEGERA call sms
0878-3987-2358
sinarmasindonesia@gmail.com